Berita

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur meraih penghargaan Pengelola JDIH Nasional Terbaik IV se- Indonesia Tahun 2022 kategori Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Bertempat di Ballroom Grand Sahid Jaya Hotel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur hadir dan menerima secara langsung penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022, Selasa (18/10/2022).

Yasonna mengatakan, pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yakni telah dikelola secara mikro dan detail atau meminjam istilah dari Presiden bahwa para pengelola JDIHN ini telah ‘bekerja di luar rutinitas’. Hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.

Tema yang dipilih dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 “Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia melalui JDIHN”, kata Yasonna, relevan dengan kebijakan pemerintah saat ini dalam rangka optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pelayanan publik di bidang hukum.

“Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pusat JDIHN mengajak seluruh Anggota untuk mengembangkan pengelolaan JDIH pada institusi masing-masing dengan mengoptimalkan layanan informasi hukum kepada masyarakat. Kualitas JDIH Nasional sangat tergantung pada kualitas JDIH seluruh anggota” ucap Yasonna

Yasonna juga menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH. “Saya sampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH. Semoga prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik” ujar Yasonna.

Penghargaan pengelola JDIH Nasional Terbaik Tahun 2022 diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-2.HN.03.08 Tahun 2022. Adapun penilaian tersebut berdasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja pada Tahun 2021 atas 7 (tujuh) aspek yang meliputi organisasi, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana Prasarana, Pemanfaataan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Inovasi. (Red. Humas Kumham Kaltim/Y)