Berita

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk Tahun Anggaran 2023, diselenggarakan pada 14 Maret 2023 di Hotel Aston, Samarinda.

Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan). Kanwil Kemenkumham Kaltim hadirkan Keapala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Nofli) sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah.

“Pengelolaan JDIH yang optimal memerlukan dukungan dan kesepamahan penuh dari tiap anggota agar tercipta keseragaman pengelolaan dokumen hukum. Atas hal tersebut, anggota JDIH perlu menerapkan  Standar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pengelolaan JDIHN dengan tepat.” Ucap Sofyan dalam sambutannya.

Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIHN di Wilayah ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Perpustakaan Hukum pada PTN dan PTS.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dokumen dan informasi di wilayah Kalimantan Timur. Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim akan memperbarui dan mengembangkan jaringan dokumentasi dan informasi hukum untuk mendukung operasional Kemenkumham di wilayah tersebut.

Berjalan dengan lancar dan interaktif dari para peserta, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pihak-pihak yang terkait dengan JDIHN di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dengan meningkatkan pengelolaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi, Kemenkumham dapat mempercepat proses administrasi dan pelayanan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen dan informasi di wilayah tersebut.