Berita

Samarinda, 19 Maret 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur sukses menggelar kegiatan pelatihan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Acara ini dihelat di Ballroom Queen Mary Hotel Aston Samarinda dan dihadiri oleh 60 peserta dari berbagai instansi, termasuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, serta perguruan tinggi di wilayah tersebut. Pusat JDIHN BPHN juga ikut mengambil bagian dalam acara ini dengan memberikan penguatan kepada Anggota JDIH yang hadir.

Dalam sambutannya, Idris Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur menyoroti pentingnya peran JDIH sebagai wadah untuk pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Idris juga menekankan peran JDIH dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, yang diharapkan dapat membantu dalam otoritas otoritas pencegahan, mempermudah pemantauan, serta meningkatkan transparansi dan kepastian hukum. Pentingnya penerapan Standar Teknis Pengelolaan JDIHN sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 juga disampaikan oleh Kadiv Administrasi Kanwil Kaltim ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Pranata Komputer Muda Pusat JDIHN BPHN, Diden Priya Utama, yang membahas informasi teknologi dan kontribusinya dalam pengelolaan JDIH. Diden menjelaskan bahwa informasi teknologi hendaknya memudahkan dalam membantu pengelolaan maupun pemanfaatan JDIH. Diden mengingatkan kepada Pengelola JDIH untuk bersemangat dalam mengelola JDIH, mengingat Pusat Pemerintahan akan berada di wilayah Kalimantan Timur dan tentunya menjadi atensi dari Anggota JDIH lainnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para Anggota JDIH yang berkumpul dalam rangka pengelolaan JDIH di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat memperluas wawasan dan peningkatan pengelolaan serta pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.