Berita

Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana), didampingi oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Noerhana Dewie) serta JF Pengelola Bantuan Hukum (Astari Intan dan Soraedha Liestia) melakukan konsultasi ke Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pada Selasa, 20 Februari 2024. Implementasi konsultasi ini dilakukan guna menyampaikan beberapa kendala dalam Penyuluhan Hukum, Pembinaan Desa Sadar Hukum dam Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Sofyan) didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya (Gunawan dan Tuti Nurhayati), Penyuluh Hukum Ahli Muda (Aris Wahyudi), Analis Hukum Ahli Pertama (Hario Mahar Mitendra, Muhajir Akbar Hamsah dan Febranto Pratana Siahaan), dan Pengelola Bantuan Hukum (Valensa) menerima dengan baik kunjungan tim Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur terkait peningkatan tugas dan fungsi Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH di wilayah.